SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU – Seorang istri berinisial KM (30) melaporkan suaminya yang berinisial IK (30) ke Polsek Kotamobagu.
Pasalnya, korban melaporkan suaminya ke Polisi karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.
Menurut korban, penganiayaan dilakukan karena rasa cemburu pelaku melihat korban berboncengan dengan pria lain.
Hal tersebut kemudian menjadi pemicu pelaku melakukan KDRT dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai pada bagian wajah pelipis sebelah kiri korban.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Kita sudah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini kita mengumpulkan alat-alat bukti,” tutur Kapolsek.(med)





