Pengurus SPSI dan KSBSI Puas Penjelesan Gubernur Olly
SUARASULUT.COM,MANADO– Pengurus Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Sulut dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sulut, berbagai persoalan buruh di Sulawesi Utara, termasuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja oleh para pekerja dan buruh seluruh Indonesia, termasuk dari Pekerja dan Buruh di Sulut.
Pernyataan ini disampaikan saat pengurus SPSI dan KSBSI diterima Gubernur di ruang kerjanya. Pertemuan ini difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulut, dinahkodai Ir Erny Tumundo MSi.
Gubernur Olly saat berdialog mengatakan mencari solusi bersama para pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh, terkait semua aspirasinya.
Terkait penjelesan semua penjelasan Gubernur, para pengurus SPSI dan KSBSI merasa puas.
Pengurus Serikat Pekerja dan Serikat Buruh memberi apresiasi yang tinggi pada sikap mengayomi Gubernur Olly. Bahkan, program untuk kesejahteraan bagi para buruh disampaikan Gubernur Olly di hadapan para Pengurus Organisasi.
Salah satunya, perhatian besar Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw (ODSK) pada para pekerja dan buruh di Sulut dengan menaikan UMP pada tahun 2020 sebesar Rp3.310.723.
Kepala Bidang Pengawasan, Sandy Kaunang dan jajaran Disnakertrans Sulut ikut hadir dalam pertemuan tersebut.(wal)
