Perhatian! Libur ASN 24 Desember hingga 4 Januari

oleh -641 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Femmy Suluh, kepada wartawan Jurnalis Independen Pemprov Sulut(JIPS), menegaskan surat yang dilayangkan Gubernur Sulut. Olly Dondokambey ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), terkait libur Aparatur Sipil Negara (ASN) Natal dan Tahun Baru, membuahkan hasil.
Dimana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), menyetujui libur ASN Sulut, 24 Desember 2019. hingga 4 Januari 2020 dan hari pertamamasuk kantor 5 Januari 2020.
Kendati sudah disetujui, tetapi ada beberapa pengecualian.Dimana pelayanan publik harus tetap berjalan. “Intinya instansi bersentuhan d masyarakat tetap buka. Nanti diatur shift oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dan bagi ASN tidak mengambil cuti ini, karena tugas pelayanan publik, bisa diganti dengan cuti ain waktu,” tegas Suluh.
Sebagai tindaklanjutnya, gubernur akan keluarkan surat edaran ke masing-masing Wali Kota dan Bupati se-Sulut.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.