SUARASULUT.COM,BITUNG– Seorang lelaki berinisial O diamankan tim Patroli Polsek Matuari Res Bitung karena diduga melakukan pencurian beberapa buah HP di salah rumah warga di Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa Utara.
Perempuan SL warga Desa Tontalete saat melaporkan kejadian ke Polsek menuturkan, sudah beberapa kali ia kehilangan HP di rumahnya. “Awalnya pada bulan Februari 2019, berlanjut pada bulan Oktober dan yang terakhir kalinya pada hari Kamis 5 Desember 2019 sekitar pukul 05.30 wita,” katanya.
Pelaku menurutnya masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela ruang tamu dan mengambil HP Samsung J4 yang sementara dicharge.
Berdasarkan laporan polisi tersebut Tim Patroli Matuari 801 dipimpin Ka SPK A Yosep Mailangkay mengamankan terduga pelaku, setelah diinterogasi lelaki tersebut mengaku telah melakukan pencurian beberapa kali di rumah korban dalam waktu yang berbeda.
Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan membenarkan kejadian tersebut. “Kerugian yang dialami korban sangat signifikan, pelaku sementara menjalani proses hukum di Polsek Matuari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.(har)
‘Idap Penyakit’ Hobi Mencuri, Pria Ini Diringkus Polisi
