SUARASULUT.COM,BOLSEL– Komitmen membantu warga, tahun 2020, Pemkab Bolsel akan melaksanakan nikah massal. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunawah Otuh.
Lanjut Otuh target 50 pasangan. Untuk pelaksanaannya direncanakan di Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim). “Data sementara sudah ada dua puluh pasangan ikut nikah massal. Semuanya dari Pinolosian Timur,” sambung Otuh.
Menurut Otuh, sudah kedua kalinya dilaksanakan Kabupaten Bolsel. “Sebelumnya digelar di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah,” akunya sembari menambahkan syaratnya pasangan wajib melampirkan surat dari gereja, sebagai bukti bahwa keduanya telah dikukuhkan. “Syarat lainnya tentu sudah harus sesuai dengan Undang-Undang Perwakinan, dimana Laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Selebihnya nanti akan diverifikasi lapangan,” pungkasnya.(hamka/*)
Disdukcapil Bolsel Cari 50 Pasangan Nikah Massal





