Disdukcapil Bolsel Cari 50 Pasangan Nikah Massal

oleh -701 Dilihat

SUARASULUT.COM,BOLSEL– Komitmen membantu warga, tahun 2020, Pemkab Bolsel akan melaksanakan nikah massal. Demikian ditegaskan  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunawah Otuh.
Lanjut Otuh target  50 pasangan. Untuk pelaksanaannya direncanakan  di Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim). “Data sementara sudah ada dua puluh pasangan ikut nikah massal. Semuanya dari Pinolosian Timur,” sambung Otuh.
Menurut Otuh, sudah  kedua kalinya dilaksanakan Kabupaten Bolsel. “Sebelumnya digelar di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian Tengah,” akunya sembari menambahkan syaratnya pasangan wajib melampirkan surat dari gereja, sebagai bukti bahwa keduanya telah dikukuhkan. “Syarat lainnya tentu sudah harus sesuai dengan Undang-Undang Perwakinan, dimana Laki-laki minimal 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Selebihnya nanti akan diverifikasi lapangan,” pungkasnya.(hamka/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.