SUARASULUT.COM,BITUNG– Unitreskrim Polsek Ranowulu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Rifardi Dalending yang terjadi pada Minggu (26/03/2017) silam, di Batuputih Bawah, Ranowulu, Bitung.
Reka ulang tersebut berlangsung di Mapolres Bitung, Selasa (10/12/2019) pagi. Menghadirkan langsung tersangka, RN dan saksi.
Kronologi singkat kejadian, awalnya sekitar pukul 03.00 WITA tersangka sedang duduk bersama dua temannya sambil menenggak miras (minuman keras). Tiba-tiba korban datang sambil memandang tersangka dengan wajah marah.
Tersangka langsung mengambil sebilah pisau badik yang ditaruhnya di tanah, lalu menghampiri korban. Saat keduanya berhadapan, korban mendorong tersangka dengan tangan kanan.
Seketika itu juga tersangka menikam dada korban. Korban dalam keadaan terluka lalu melarikan diri, namun beberapa saat kemudian ditemukan tewas di tepi Pantai Batuputih Bawah.
Kapolsek Ranowulu, Iptu Wayan Budiarta mengatakan, ada 16 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
“Tidak ada adegan tambahan, semuanya sudah sesuai dengan apa yang diterangkan oleh tersangka dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Setelah ini kami segera melengkapi berkas perkara kemudian melimpahkannya ke pihak kejaksaan,” pungkasnya.(har)