SUARASULUT.COM,TOMOHON– Operasi Patuh Samrat 2019 telah berakhir.
Hal ini disampaikan Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolung, S.Pd, pada saat memimpin rapat analisa dan evaluasi, minggu ke – 2 bertempat di ruang command center Polres Tomohon.
Kasat Sabhara IPTU Edy Suryanto, sebagai Ka anev menyampaikan, operasi patuh samrat Polres Tomohon yang dilaksanakan selama 10 hari, sejak tanggal 21 s/d 30 november 2019, berhasil menindak sebanyak 948 pelanggar.
Dari 948 pelanggaran yang di tindak, barang bukti yang diamankan masing-masing SIM 544 buah, STNK 298 buah dan ranmor 106 unit.
Terpisah kasat lantas Iptu Hadi Siswanto, S.IK sebagai Kasatgas tindak menyampaikan, pada pelaksanaan operasi patuh samrat 2019 ini, terjadi peningkatan pelanggaran dibandingkan dengan pelaksanaan tahun 2018, dimana tahun 2018 ditindak sebanyak 609 pelanggar sedangkan tahun 2019 ditindak sebanyak 948 pelanggar sehingga ada kenaikkan sebanyak 339 pelanggar dengan prosentase kenaikkan 55,67 %.
Kasat lantas juga menambahkan selama pelaksanaan operasi patuh samrat 2019 terjadi 5 kasus lakalantas dimana korban meninggal dunia 2 orang, luka ringan 8 orang, luka berat nihil dan kerugian material sebesar 30 juta rupiah.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H, M.Si melalui Waka Polres Tomohon Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menyampaikan, operasi patuh samrat 2019 Polres Tomohon memang telah selesai, namun penindakan kepada pelaku pelanggar lalulintas tetap akan dilaksanakan, sebagai salah satu bentuk tugas pokok Polri sebagai penegak hukum, terutama dengan penegakkan hukum di bidang lalulintas.
“Waka Polres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk sama-sama tertib dalam berlalulintas, lengkapi kelengkapan administrasi baik perorangan maupun kendaraan, dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi maupun orang lain, saat kita beraktifitas dan menggunakan kendaraan di jalan raya”, tutup Waka Polres.(red)