SUARASULUT.COM,BOLSEL— Lelang jabatan di lingkup Pemkab Bolsel memasuki tahap penulisan makala.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Marzanzius Arvan Ohy, mewakili Bupati Hi Iskandar Kamaru, membuka kegiatan tes penulisan makalah dalam rangka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Bolsel .
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai Dua Kantor Dinas Pendidikan berlangsung selama tiga jam yang diikuti 50 peserta dari 19 Jabatan Tinggi Pratama yang dilelang.
Menurut Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, tes penulisan makalah merupakan salah satu tahapan dalam seleksi terbuka. Sebab mereka yang dinyatakan lulus dalam tes penulisan makalah nantinya akan diumumkan dan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tes wawancara.
“Tes penulisan makalah ini, merupakan satu dari tahapan dalam lelang jabatan,” ujar Arvan sapaan akrab Sekda Bolsel ini.
Peserta yang ikut tes penulisan makalah ini adalah peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam tes asesment sebelumnya.
Dalam acara tes penulisan makalah peserta diberikan waktu tiga jam untuk menulis makalah dalam tulisan tangan. Setelah pelaksanaan tes penulisan makalah akan dilanjutkan dengan tes wawancara.
Menurutnya ujian penulisan makalah ini dibagi dua sesi agar peserta tetap nyaman dan fokus mengikuti ujian. Dengan demikian diharapkan mampu menyajikan makalah berkualitas dalam merepresentasikan kapasitas dan kompetensinya berkaitan bidang tugas yang akan diemban.
Selanjutnya, peserta juga diwajibkan mengikuti tahapan ujian presentasi makalah yang telah dibuat peserta pada ujian penulisan makalah di hadapan Pansel yang sekaligus dilakukan wawancara untuk mengukur kemampuan peserta membuat ide dan inovasi sebagai calon pimpinan.
Arvan juga berharap dengan seleksi terbuka yang dilakukan bisa betul-betul objektif dan mendapatkan ASN berkualitas, berkompetensi, dan profesional. Setidaknya sesuai arahan pemerintah yang menginginkan ada perubahan sikap dan prilaku pejabat dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan.(hamka)