SUARASULUT.COM,KOTAMOBAGU– Operasi rutin yang ditingkatkan yakni Patroli yang biasa dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu selain mencegah terjadinya tindak kejahatan di kawasan pemukiman wilayah hukumnya, tak jarang juga dilaksanakan dilokasi yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya anak muda untuk berpesta minuman keras (Miras).
Dini hari sekitar pukul 01.00 Wita tim Opsnal Polsek Kotamobagu melaksanakan patroli rutin yang saat itu menuju lokasi kuburan Cina bukit Ilongkow, setibanya di lokasi yang memang jauh dari pemukiman warga tersebut, petugas mendapati dua kelompok pemuda sedang melakukan pesta Miras, salah satu kelompok berjumlah 7 orang, terdiri dari 4 orang pria dan 3 orang wanita sedangkan kelompok yang satunya terdiri dari 8 orang pria yang rata-rata masih berusia sekolah (16 s/d 18 tahun).
Seluruh pemuda/pemudi yang melakukan pesta Miras tersebut digelandang ke Polsek Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan, sedangkan barang bukti yang berhasil disita dari lokasi antara lain 7 botol minuman keras golongan B, 3 kantong minuman captikus, setengah botol minuman oplosan serta satu unit mobil Daihatsu Sirion DB 1887 DD.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii sendiri turun langsung memberikan pembinaan kepada para pemuda/pemudi yang merupakan warga Mogolaing, Pusian, Toruakat dan Kotobangon tersebut agar nantinya tidak mengulangi lagi perbuatannya kemudian dibuatkan surat pernyataan.
Kebiasaan mengkonsumsi miras saat ini tidak hanya dinikmati oleh golongan orang dewasa saja, namun tidak sedikit para pemuda/pemudi yang masih berusia sekolah menjadi pelaku utamanya yang dapat memicu tindak pidana lain yang mengganggu situasi Kamtibmas, maka diharapkan peran serta orang tua menjadi kontrol terhadap anak-anak mereka. (ano)