SUARASULUT.COM,BOLMONG– Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bolaang Mongondow Melalui Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Menggelar Sosialisasi kelompok informasi masyarakat (KIM) Turut Di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang, SIP. MM, , kepala Dinas Kominfo Parman Ginano, dan Sekretaris Desa Dari 15 kecamatan se-kabupaten Bolaang Mongondow Di Gedung Aspirasi DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.
Acara Sosialisasi KIM bagi Sekretaris Desa sekabupaten Bolmong menghadirkan Narasumber Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang,Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi dan Informai Publik Dinas kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara Santje Husain, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara Isman Momintan dan Kepala Badan keuangan Daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone
Sambutan Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan Sosialisasi kelompok informasi (KIM) di Kabupaten Bolmong sebagai upaya kita menerapkan konsep government public relations untuk penerapan tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak salah satunya dari komunitas yang ada ditengah masyarakat, serta membuka peluang kemitraan dengan dinas-dinas ditingkat kabupaten.
Menurut Sekda mengatakan dengan adanya sosialisasi pembentukan KIM agar nantinya bisa menjalakan dua peran selaku diseminator informasi serta jembatan informasi antara pemerintah dengan masyarakat luas. KIM yang dibentuk masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi dan peberdayaan masyarakat guna meningkatkan nilai tambah . penyiapan sumber daya manusia menjadi hal penting yang harus diperhatikan dengan adanya sumber daya manusia yang peduli terhadap keberadaan KIM.
Kepala Dinas Kominfo Bolmong Parman Ginano mengatakan Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan ini untuk Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ,Untuk Pembentukan Kelompok Informasi Pekon,Meningkatakan Pengetahuan Pengurus Dan anggota kelompok informasi masyarakat (KIM) meningkatkan peranan KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.
Menurut Parman Ginano sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem Informasi Daerah, karena hal penting dalam mendukung pembangunan di Daerah khususnya Kabupaten Bolmong yang salah satunya meningkatkan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.
“Kelompok Informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya KIM yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat”. Kata parman
Menurut Kadis Kominfo, perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
Kabid PIKP Dinas Kominfo kabupaten Bolmong Harry Moka menyampaikan tujuan digelarnya Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat Kabupaten/Kota Tahun 2019 ini guna membantu memberikan informasi, pengetahuan, pengalaman, keterampilan yang bermanfaat bagi segala aspek pembangunan kepada Kelompok Informasi Masyarakat.
“Dengan Pemberdayaan ini KIM di daerah sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat dapat berdaya, mandiri dan mampu mengatasi permasalahan di masyarakat,” jelasnya.(ano)