SUARASULUT.COM,TONDANO – Bripka Basri personel Satuan Sabhara Polres Minahasa bertugas pengamanan di salah satu Perbankan pemerintah di Tondano berhasol mengamankan lelaki SM alias Stevi. Hal itu dilakukannya Kamis (14/11/2019) sekitar pukul 11.30 Wita di seputaran pusat kota Tondano.
Ternyata Stevi adalah pelaku pembobolan Bank, dengan cara menggunakan berkas palsu ketika mengajukan permohonan kredit.
Itu terbongkar setelah sebelumnya diamankan seorang nasabah yang menggunakan berkas palsu. Setelah diinterogasi, nasabah itu mengaku menggunakan jasa pelaku Stevi.
Mendapat informasi itu, Basri bersama Security Bank langsung mencari keberadaan Stevi di seputaran Bank.
Upaca pencarian berhasil, Stevi didapati sedang bersama 4 wanita yang sdh menunggu di mobil. Dimana mobil itu terparkir di lapangan God Bless Tondano.
Seketika itu juga mereka langsung dibawa ke Bank untuk dimintai keterangan. Dan ternyata pelaku adalah DPO Polda Sulut karena pernah melakukan kejahatan yang sama di unit Amurang, Minahasa Selatan.
Saat itu juga pihak Bank langsung menghubungi petugas Polda Sulut untuk menjemputnya. Namun ketika pelaku beralasan akan mengambil obat di mobil dengan dikawal Basri. Pelaku mencoba menyuap Basri dengan uang senilai Rp 50 Juta namun ditolaknya.
Hal itu langsung dilaporkan kepada pihak perbankan dan penyidik Ditreskrimsus Perbankan Polda. Dan ketika dilakukan pemeriksaan di mobil milik pelakuĀ didapati sejumlah barang bukti berupa berkas palsu, KTP Paslu dan uang tunai sekitar Rp 45 Juta.
Menurut pelaku, uang itu adalah hasil pembagian dari nasabah yang telah dibantunya untuk pencairan di Bank.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu menjelaskan bahwa kasus itu kini sudah diserahkan dan sementara ditangani Polda Sulut.(red)