Pemanfaatan Dana Desa, Begini Pesan Wagub Kandouw

oleh -220 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,MANADO– Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw, menekankan beberapa poin penting kepada Kepala Desa dan Pendamping Desa se-Sulawesi Utara, saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Program Inovasi Desa Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019, mengangkat tema Evaluasi Hasil Program dan Membantu Komitmen Serapan Dana Desa 2019 untuk Sulut, disalahsatu hotel ternama di kawasan jalan Piere Tendean, Rabu (20/11) pagi.
Orang nomor dua di Sulut itu, dalam kata pengantarnya menegaskan Kementerian Desa sebelum kabinet terbentuk diwacanakan akan dihilangkan. Tetapi Presiden RI Joko Widodo menilai keberadaan Kementerian Desa penting hingga di pertahankan.
Wagub dihadapan ratusan peserta rakor mengupas beberapa isu nasional dan lokal yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi hingga Desa.
Secara nasional dana desa manfaatnya sangat membantu menekan angka kemiskinan. Karena harus diakui Kabupaten dan Kota se-Sulut masuk kategori fiskal menengah ke bawah. Artinya belum mampu berdiri mandiri. Lihat saja Kabupaten dan Kota masih sangat tergantung subsidi dana dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Ini disebabkan pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten dan Kota minim. Sehingga dana desa sebagai solusi menekan kemiskinan harus dikelola optimal, mumpung belum gunanakan dana APBD.
Selain itu, semua lapisan dari atas hingga ke bawah jangan muda terprovaksi isu-isu rakidalisme hingga ancaman disintegrasi bangsa. Pemerintah Desa wajib waspada karena bukan tidak mungkin Sulut aman terus kalau kita lengah. Terbukti beberapa waktu lalu ada teroris yang ditangkap di daerah ini.”Kita harus waspada,” tegas Wagub mengingatkan.
Selain itu, tahun 2020 ada 6 Kabupaten dan Kota plus Pilkada Gubernur. Diharapkan masyarakat tidak terjebak pada urusan politik terutama para aparat desa.”Buatlah Pilkada itu biasa bukan jadi ajang memecah bela persatuan dan kekeluargaan,” aku Wagub mengingatkan.
Sementara isu lokal yang terus diingatkan, para pendamping desa harus bekerja sesuai aturan.”Ingat siapa tidak kerja sesuai aturan saya bisa usulkan diganti,” tegas Wagub mengingatkan.
Wagub juga mewarning pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa bisa memprioritaskan sektor pendidikan agar indeks pendidikan kita bisa terus membaik. Dan paling penting juga ditekankan wagub soal integritas.”Kalau kita tidak jaga integritas bisa berurusan hukum dalam pengelolaan dana desa,,” tegas Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Pemprov Sulut, Royke Mewoh, menegaskan dari 1.507 Desa yang ada semua mendapat dana desa, kecuali satu desa di Boltim, karena terbentur proses administrasi. Tujuan rakor ini untuk sinergikan dengan program-program pemerintah provinsi.(wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.