SUARASULUT.COM,MITRA – Hantaman batu di kepala menewaskan Maxi Tumundo (40), warga Beringin, Belang, Minahasa Tenggara, Rabu (13/11/2019) dini hari.
Miris, pelaku tak lain adalah kakak kandungnya, JT (46), warga Manado. Diduga, pemicunya adalah cemburu.
Bermula ketika tersangka datang ke Beringin bersama teman wanitanya, berinisial IA. Tiba di desa tersebut, tersangka membeli cap tikus di rumah temannya, lalu diminum bersama di tempat itu.
Usai menenggak miras, tersangka pulang dan mendapati IA sedang duduk bersama korban. Diduga hal ini membuat tersangka cemburu hingga memicu terjadinya adu mulut dengan korban.
Tersangka yang dalam kondisi mabuk lalu mengambil sebilah parang dan menebaskannya ke arah korban, namun ditangkis dengan tangan.
Korban kemudian lari tapi terjatuh. Seketika itu tersangka mengambil sebongkah batu dan langsung menghantamkannya ke kepala korban hingga meregang nyawa.
Kapolsek Belang, Iptu Martodewata membenarkan adanya kejadian tragis tersebut. “Diduga kasus ini disebabkan pengaruh miras yang memicu tersangka cemburu dan nekad menganiaya adiknya hingga tewas,” ujarnya.
Tersangka beserta barang bukti, lanjut Kapolsek, telah diamankan di Mapolsek sesaat usai kejadian. “Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut,” tandasnya.(red)