SUARASULUT.COM,BITUNG– Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Lingkungan VI, Kecamatan Matuari Kota Bitung, sekitar pukul 18.00 wita.
Pelaku penganiayaan adalah seorang bapak kandung berinisial SM (50) warga setempat, terhadap anaknya bernama Novia Mantiri (21).
Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan sepotong kayu/dodutu, sehingga korban mengalami luka robek pada kepala, bagian kaki dan lengan serta harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bitung.
Penganiayaan disebabkan anak kandungnya sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah. Karena kuatir, pelaku bersama isterinya melapor ke Polsek Matuari.
Oleh Piket Jaga saat itu yakni Ka SPK A Aiptu Yoseph Mailangkay, mengatakan ke pelaku apabila anaknya kembali, jangan diambil tindakan yang belebihan. Namun yang terjadi sebaliknya, keesokan harinya saat kembali ke rumah, anak perempuan pelaku dianiaya hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Mendapat laporan tentang peristiwa tersebut, Ka SPK C Bripka Hendri Risakotta bersama Piket reskrim Aiptu Yohanis Lambe serta dua personil piket lainnya mendatangi TKP.
“Pelaku sudah kami amankan bersama babuk ke Mako Polsek Matuari. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Panit 1 Reskrim Aiptu Abraham Padosa.(har)