SUARASULUT.COM,MINAHASA– Satuan Reskrim Polres Minahasa menggelar rekontruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan lelaki JM alias Job (60-an). Aksi itu mengakibatkan korban Yosep Dien (64) mengalami luka serius hingga meninggal dunia ketika dalam perawatan medis.
Rekontruksi yang digelar di Mapolres Minahasa, diperagakan langsung oleh Job warga Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken. Dimana dalam rekonstruksi dengan 24 adegan, pelaku memperagakan aksinya ketika menghabisi korban yang juga warga yang sama.
Aksi penganiayaan oleh pelaku terhadap korban dimulai pada adegan ke 13 sampai 17a.
Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIKĀ menjelaskan bahwa rekontrusi adalah bagian dari proses penyidikan oleh penyidik. Karena nantinya hasil itu akan dilampirkan dalam berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu aksi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban pada Rabu (30/10/2019) siang sekitar pukul 10.30 Wita. Usai beraksi, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Remboken.
Sementara kronologis kejadian perkara itu yakni sekitar pukul 10.00 Wita pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Maksud kedatangannya adalah untuk meminta maaf karena anaknya sempat adu argument dengan korban sekitar 8 jam sebelum kejadian. Korban pun memberikan teguran terhadap pelaku.
Tanpa disangka saat keduanya sedang bercerita, pelaku langsung mengayunkan parang yang dibawahnya dan menebas bagian kepala badan serta tangan korban.(red)