Suami Bunuh Istri Mahir Gunakan Parang

oleh -225 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,LANGOWAN– Setelah melakukan penyidikan, Senin (11/11) Polres Minahasa menggelar konferensi pers kasus pembunuhan SM (39), warga Desa Noongan Jaga II, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa yang diduga kuat dilakukan oleh suaminya sendiri, DR (40).
Diketahui, DR ditemukan tewas akibat gantung diri usai melakukan perbuatan keji itu. Kasus yang menggemparkan warga ini awalnya terungkap pada Minggu (10/11/2019) siang.
“Motifnya masih akan dikembangkan lagi,” kata Kabagops Polres Minahasa, Kompol Yuriko Fernanda kepada sejumlah awak media, Senin (11/11) siang, di Aula Maesa Mapolres.
Sementara itu Kasatreskrim, AKP Sugeng Wahyudi Santoso yang turut mendampingi Kabagops mengatakan, dugaan sementara diperkirakan korban SM tewas di antara Sabtu (09/11), sekitar pukul 21.00 WITA hingga Minggu (10/11) pukul 01.00 WITA. “Karena sebelumnya antara SM dan DR terlibat cekcok,” katanya.
Bahkan diduga sebelum beraksi, DR membawa anak bungsu mereka ke rumah kakaknya untuk dititipkan. Setelah itu diduga DR pulang ke rumah dan masuk kamar, lalu menghabisi nyawa istrinya tersebut.
DR menebas istrinya menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan tiga luka sayatan di antara leher dan rahang. “Dalam penyelidikan, DR diduga mahir menggunakan parang yang digunakannya beraksi, karena biasa bekerja sebagai buruh bangunan,” tambah Kasatreskrim.
Lanjutnya, DR kemudian menyeret korban ke dalam kamar mandi serta menutupinya dengan kasur dan selimut. Usai beraksi, DR mengendarai mobil menuju ke kebun milik mereka di perkebunan Kembes, Langowan. Di sana warga mendapati DR telah tewas tergantung menggunakan tali nilon.
Peristiwa tragis tersebut diketahui setelah kakak DR mengantar anak bayi mereka, Minggu (10/11). Saat itu anak korban memberitahukan bahwa kedua orang tuanya tidak ada di rumah, namun ia mendapati bercak darah di dalam kamar.
Setelah diperiksa, didapati SM sudah tewas terkapar dalam kamar mandi. “Keterangan beberapa saksi, keduanya belakangan ini terlihat sering cekcok. Bahkan pernah dimediasi oleh pemerintah desa setempat,” ucap Kasatreskrim.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, parang, kasur, sprei, selimut, tali nilon dan lainnya. Soal apakah kasus ini bakal lanjut atau tidak, Kasatreskrim menjelaskan, masih akan melakukan gelar perkara nanti.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.