Beroperasi di Manado, Sindikat Curanmor Disikat di Tomohon

oleh -307 Dilihat
oleh

SUARASULUT.COM,TOMOHON– Sepandai-pandainya tupai melompat, satu saat pasti jatuh. Pomeo usang ini layak disematkan kepada OHP alias Pokol (29), oknum warga Kairagi, Manado.
Sindikat pencurian kendaraan bermotor ini, tak berdaya di Tomohon setelah beroperasi di Manado.
Pokol diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung Sabtu (09/11/2019), sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan bermula ketika pihak Polsek Mapanget, Manado menginformasikan bahwa tersangka melarikan diri ke wilayah Tomohon, beberapa saat sebelumnya. Informasi tersebut segera direspons Tim URC Totosik dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tim akhirnya meringkus tersangka di rumah salah seorang kerabatnya, di wilayah Paslaten, Tomohon Tengah. “Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, lalu kami bawa ke Mapolsek Tomohon Tengah,” ujar Bripka Watung.
Diinterogasi, tersangka mengaku telah mencuri dua unit sepeda motor di lokasi berbeda di wilayah Mapanget, Manado. “Usai beraksi saat itu, tersangka sempat melarikan diri ke Bolaang Mongondow, Gorontalo, dan Tomohon,” pungkas Bripka Watung.
Tersangka kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Mapanget melalui Kanitreskrim, Ipda Charles Ganda untuk diproses hukum lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.