SUARASULUT.COM,BOLMONG– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rencana Strategis Perangkat Daerah (PD) dalam Rangka Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017 – 2022.
Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Awaludin Hatam mengatakan Rencana Strategis Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2019–2022 disusun sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.
Yarlis menyebutkan ada 8 bab dalam penyusunan Renstra antara lain memuat Pendahuluan, gambaran pelayanan perangkat daerah, permasalahan isu – isu strategis perangkat daerah, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, rencana program dan kegiatan pendanaan, kinerja penyelenggaraan bidang urusan dan bab penutup.
Menurut dia untuk perubahan renstra perangkat daerah perlu melakukan input data renstra 2019 – 2022.(ano)