SUARASULUT.COM,MANADO– Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu atas nama Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerangkan, bahwa dari segi kuantitas, saat ini ASN yang bertugas di Lingkup Setdaprov Sulut berjumlah 428 orang, sementara THL sebanyak 457 orang.
“Dengan jumlah itu, tentunya tiap-tiap ASN dan THL diharapkan optimal dalam membantu penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik dalam lingkup tugas biro di lingkup Setdaprov Sulut,” kata Kawatu.
Oleh karena itu, Kawatu mengimbau seluruh ASN dan THL yang ada di lingkup Setdaprov Sulut, untuk dapat bekerja dalam koridor peraturan perundang-undangan dengan menonjolkan etika, baik dalam berkomunikasi dengan pimpinan maupun dengan sesama rekan kerja, sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis, dan terhindar dari potensi munculnya perselisihan.
Selain itu, Kawatu meminta seluruh ASN dan THL bijak menggunakan media sosial dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Bijak dalam menggunakan media sosial, dalam artian, menjadikan media sosial sebagai pendongkrak kinerja, bukan sebaliknya untuk merugikan personal atau instansi pemerintahan dan disiplin terhadap jam kerja dan dalam berpakaian,” imbuh Kawatu.(wal)