Mengatasi Multitafsir Regulasi Pemilihan Kepala Daerah Pada Penyusunan Daftar Pemilih

DUNIA ilmu hukum telah memperkenalkan bahwa tujuan hukum pada umumnya ada tiga, yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Pertama, keadilan sebagai tujuan hukum memiliki arti bahwa hukum dibuat untuk tujuan keadilan bagi masyarakat. Filosofi tujuan tersebut dilandaskan pada pemikiran filsafat Continue reading Mengatasi Multitafsir Regulasi Pemilihan Kepala Daerah Pada Penyusunan Daftar Pemilih→