PALU-Polda Sulawesi Tengah melimpahkan berkas perkara atas 8 tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Anak (TPPA) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Parigi Moutong. Kedelapan tersangka
Tag: Kasus TPPA
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

