SUARASULUT COM,KOTAMOBAGU – Untuk manata masa kerja di lingkup Pemkot Kotamobagu, maka diterbitkan surat edaran nomor 003/Setda-KK/137/III/2021, tentang Libur Nasional dan Cuti
Tag: Edaran Libur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

