Putusan MK, Peluang Menambah Calon Gubernur, Walikota, dan Bupati?
PALU, SUARASULUT– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 memberikan peluang bagi partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak meraih kursi di lembaga legislatif untuk mengajukan pasangan calon pada Pilkada 2024 sepanjang mereka memenuhi persyaratan, disambut baik oleh para pejuang politik. Continue reading Putusan MK, Peluang Menambah Calon Gubernur, Walikota, dan Bupati?
