PALU, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, memusnakan 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu bekas, dengan perkiraan senilai Rp 302 Juta.
PALU, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng, memusnakan 60 bal pakaian bekas dan 72 karung sepatu bekas, dengan perkiraan senilai Rp 302 Juta.