MINUT—Berdasarkan surat KPU RI Nomor: 39 /PL.01.7-SD/05/204 perihal Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu, maka peserta pemilu 2024 diharuskan untuk
Tag: Awasi Penyampaian LADK
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

