BOLTIM – Penutupan sementara aktivitas tambang di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyisakan dampak besar bagi masyarakat.
Sedikitnya 200 Kepala Keluarga (KK) yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan emas tradisional, kini terancam kehilangan mata pencaharian.
Sejak lokasi tambang milik Idris Sudomo dan AM dipasangi garis polisi akibat sengketa batas lubang, ratusan warga yang bekerja sebagai penambang, pengolah material, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi, tidak lagi memiliki penghasilan harian.
“Sudah hampir sebulan kami tidak bekerja. Biasanya bisa bawa pulang uang setiap hari untuk makan keluarga, sekarang terpaksa cari pekerjaan lain. Itu pun sulit,” ungkap salah seorang warga Tobongon dengan nada cemas.
Kondisi ini menimbulkan keresahan karena sebagian besar warga hanya mengandalkan sektor tambang sebagai sumber penghidupan. Tak sedikit keluarga yang mulai kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
“Kami bukan menolak aturan, tapi kalau tambang ditutup tanpa solusi, apa yang harus kami kerjakan untuk makan sehari-hari?” keluh warga lainnya.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera mencarikan jalan keluar, sehingga warga tidak terjebak dalam ketidakpastian ekonomi.
Sementara itu, salah satu pemilik lokasi tambang, Idris Sudomo, berharap penutupan ini tidak berlangsung terlalu lama.
Menurutnya, persoalan sengketa hanya melibatkan dirinya dan AM, sehingga tidak seharusnya berdampak pada ratusan warga yang bergantung hidup dari aktivitas tambang.
“Masalah ini hanya antara saya dan AM. Pemerintah harus tegas menyelesaikannya, jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Idris kepada media, Jumat (22/8/2025).
Idris juga menyinggung posisi AM sebagai wakil rakyat di DPRD Boltim. Menurutnya, sebagai anggota dewan, seharusnya AM berada di garis depan memperjuangkan kepentingan rakyat kecil, bukan justru membiarkan masyarakat kehilangan mata pencaharian.
“Dia wakil rakyat, seharusnya membela hak-hak rakyat kecil, bukan diam melihat warga yang kehilangan pekerjaan,” pungkas Idris.
Kini, para penambang Tobongon hanya bisa berharap agar sengketa segera dituntaskan, dan aktivitas tambang yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi warga bisa kembali berjalan. (**)
