Seolah Kebal Hukum, EksavatorCie Mei “Menari” Bebas Di Tambang Emas Ratatotok

SUARASULUT.COM,Ratahan– Praktik tambang emas ilegal di wilayah Manguni Atas dan Sambiki, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha bernama ML alias Cie Mei, terus berlangsung bebas tanpa hambatan hukum. Meski tidak memiliki izin resmi dan telah beroperasi bertahun-tahun, aktivitas penambangan ini justru dilakukan secara terang-terangan dengan dukungan alat berat jenis excavator.

Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya – Lokasi tambang emas ilegal diduga milik pengusaha sukses bernama ML alias Cie Mei. (Foto istimewa)

Ironisnya, meski hasil tambang yang diduga dikantongi mencapai puluhan hingga ratusan kilogram emas bernilai miliaran rupiah, tidak ada satu pun tindakan hukum tegas yang terlihat dari aparat terkait. Penegakan hukum seolah lumpuh menghadapi tambang ini.

“Kenapa yang kecil-kecil saja yang ditindak? Sementara yang besar dan terang-terangan seperti ini justru seolah dibiarkan?” ujar seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu (26/07/2025).

Fakta ini semakin menimbulkan keresahan dan kecaman dari masyarakat lokal. Penambang tradisional yang hanya menggunakan alat manual kerap menjadi sasaran razia, sementara tambang skala besar yang diduga ilegal seperti milik Cie Mei terus beroperasi nyaris tanpa hambatan.

Publik pun mulai bersuara: apakah ini bentuk pembiaran? Atau ada dugaan perlindungan dari oknum aparat terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut?

“Kalau rakyat kecil selalu ditindak, tapi kalau pemain besar dibiarkan, ini bukan lagi soal hukum, tapi ketidakadilan yang nyata,” lanjut sumber tersebut.

Tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum dan merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif. Penggunaan alat berat mempercepat degradasi hutan, merusak aliran sungai, dan meninggalkan dampak ekologis yang sulit dipulihkan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Kita akan cek dahulu di lapangan dan menindak apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya singkat dan santai.

Kini publik menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Apakah hukum akan berlaku adil bagi semua, atau kembali takluk pada kekuatan uang dan pengaruh? Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus. (***)