Terkait PAW Rasky Mokodompit, Ini Yang Dikatakan MEP

oleh -1539 Dilihat

Manado, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dari partai Golongan Karya (Golkar)  atas nama Almarhum I Ketut Sukadi yang akan digantikan Raski Mokodompit sedang berproses.

Senada yang di sampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) usai paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2024, di ruang serba guna, Gedung Cengkeh, Senin (2/6/2025).

Dikatakannya, surat PAW Rasky Mokodompit dari partai golkar sudah masuk di kantor DPRD Provinsi Sulut.

“Tinggal menunggu proses,” ucap MEP keapda sejumlah awak media.

Ia juga menyampaikan, bahwa yang pasti golkar menginginkan agar proses ini lebih cepat lebih bagus.

“Karena kursi kami di DPRD saat ini kan kurang satu, personil kurang,”terangnya.

Bagaimanapun sebagai salah satu partai besar yang memiliki 6 kursi di DPRD Sulut, kami mengalami kekosongan satu kursi yang berimplikasi atas setiap aspirasi yang akan di perjuangankan di lembaga legislatif.

Saya harapkan proses PAW ini segera diselesaikan,” pungkasnya.