Gagalkan Penyelundupan Puluhan Liter Cap Tikus Dikemas Dalam Botol Air Mineral

MANADO– Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam operasi yang digelar pada Senin (21/4/2025). Operasi yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00 WITA di area Pelabuhan Baru Manado ini menyasar miras, senjata tajam (sajam), barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado, IPDA Juan A.V Rumbajan, bersama Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, Kanit Intel Aipda Danis Malonda, dan anggota Polsek Pelabuhan Manado, petugas melakukan pemeriksaan intensif di depan ruang tunggu penumpang dan di dalam kapal yang akan bertolak menuju wilayah kepulauan.

Hasilnya, petugas menemukan dua dus berisi miras jenis Cap Tikus kemasan plastik bening di dek 2 bagian belakang Kapal hendak menuju Talaud. Tak hanya itu, empat dus miras serupa juga ditemukan di kapal dengan tujuan Tahuna. Total keseluruhan miras ilegal yang berhasil diamankan mencapai 95,9 liter.

Modus operandi yang digunakan para penyelundup terbilang licik. Mereka menyembunyikan Cap Tikus dalam kemasan botol air mineral Aqua untuk mengelabui petugas di area pelabuhan. Namun, berkat kejelian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.

Barang bukti miras ilegal tersebut kini diamankan di Mako Polsek Pelabuhan Manado. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik miras tersebut. Selain itu, Polsek Pelabuhan Manado telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Manado untuk penyerahan seluruh barang bukti.

Operasi pemberantasan barang ilegal ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Manado. Dalam pelaksanaannya, Polsek Pelabuhan Manado juga berkoordinasi dengan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado, anggota Pos TNI AL, dan petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado. Kegiatan operasi berlangsung aman dan terkendali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *