KPU Sangihe Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih pada Pilkada 27 November 2024

oleh -1315 Dilihat

Sangihe, SuaraSulut.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengimbau masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024. Ajakan ini disampaikan menyusul berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang Pilkada Sangihe 2024.

Sekretaris KPU Sangihe, Alwi Kawoka, menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi terletak di tangan rakyat. “Demokrasi itu dari, oleh, dan untuk rakyat. Karena itu, partisipasi masyarakat tidak hanya penting di masa kampanye, tetapi juga pada hari pemungutan suara,” ujar Kawoka, Senin (25/11/2024).

Kawoka mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Pilkada ini guna menentukan pemimpin Sangihe lima tahun ke depan. “Pada 27 November nanti, mari menjadi warga negara yang baik dengan menyalurkan hak pilih. Kehadiran kita di TPS adalah bentuk kontribusi nyata terhadap keberhasilan demokrasi di daerah ini,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan angka partisipasi pemilih. “Prosentase kehadiran masyarakat di TPS akan mencerminkan sejauh mana Pilkada ini menjadi bagian dari aspirasi rakyat,” tambah Kawoka.

KPU Sangihe optimistis Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses jika warga menunjukkan antusiasme mereka di TPS. “Mari kita jadikan Pilkada ini pesta demokrasi yang benar-benar menjadi milik rakyat,” pungkasnya.

Pernyataan positif ini menegaskan bahwa Pilkada Sangihe 2024 bukan hanya sekedar proses pemilihan pemimpin, tetapi juga momentum penting bagi setiap warga untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah mereka. Dengan antusiasme dan kesadaran tinggi, demokrasi di Sangihe dapat berjalan dengan lebih baik, mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *