MINUT- Dugaan transaksi BBM ilegal dari mobil tanki PT Elnusa Petrofin BTG 45 dengan Medot yang diduga pemain minyak ilegal yang sangat terkenal licin dan dekat dengan aparat dipergoki wartawan media ini, Kamis, (12/12/2024), di SPBU desa Sawangan kecamatan Airmadidi.
Sekitar pukul 17:15 Wita, wartawan media ini melihat langsung mobil tanki BTG 45 masuk di area SPBU dan didalamnya sudah ditunggu Medot dengan mobil Wulling warna silver nomor polisi DB 1670 FP. Sekitar 15-20 menit parkir berdampingan diduga melakukan pemindahan BBM secara ilegal atau yang disering disebut “kencing”, kemudian mobil tanki langsung bergerak menuju kearah Tondano.
Selanjutnya mobil Wulling langsung mendekati wartawan media ini, juga pemilik mobil yang dikenal denagn panggilan Medot langsung marah-marah kepada wartawan media karena mengambil gambar terhadap kedua mobil tersebut sambil memukul handphone (HP) wartawan.
“Kiapa video-video kita pe oto? Ini private, ” kata Medot sambil memukul handphone wartawan media.
Wartawan media pun menjawab bahwa yang mengambil gambar adalah wartawan dan ini di tempat umum atau dijalan. Kemudian Medot langsung menggertak dan mendorong wartawan media ini yang melakukan tugas sebagai wartawan yang dilindungi undang-undang Pers.
Wartawan media sudah mengadukan ke Polres Minut karena oknum Medot yang sangat dikenal dekat dengan aparat diduga telah melakukan transaksi BBM ilegal dan sudah melakukan tindakan menghalang-halangi kebebasan Pers.
Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers pasal 18 ayat 1, dengan sanksi pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp.500 juta.
Selain itu, melarang pers meliput juga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU Pers yang menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Kemerdekaan pers berarti pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan, atau penekanan.
Meidy alias Medot sudah beberapa kali disorot media sebagai pemain minyak yang diduga tanpa ijin, begitu juga rumahnya di perum Agape Tumaluntung yang hanya berjarak sekitar 600 meter dari Polres Minut yang diduga sebagai gudang BBM ilegal dan sudah pernah disorot media, tapi hingga saat ini Medot masih aman-aman saja karena diduga ada bekingan dari aparat.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara Vocke Lontaan sangat yang diminta tanggapan sangat menyesalkan kejadian seperti ini, masih ada oknum-oknum yang menghalang-halangi pekerja Pers melakukan peliputan. “Polres Minut harus memproses laporan tersebut dengan Undang-undang Pers, apalagi yang diliput adalah kegiatan-kegiatan yang diduga ilegal sangat menyusahkan rakyat dan megara karena saat ini masyarakat sangat kesulitan mendapatkan BBM,” sebut Lontaan.
Kegiatan memindahkan BBM secara ilegal atau transaksi ilegal merupakan kegiatan yang sangat merugikan negara, Presiden Prabowo meminta dengan sangat keras untuk memberikan tindakan kepada siapa saja yang melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara.
(FP)
