Rakerda Kejaksaan Hasilkan Rekomendasi Pemberantasan Korupsi, Kajati: Jangan Apatis

oleh -1022 Dilihat
Rakerda Kejaksaan Hasilkan Rekomendasi Pemberantasan Korupsi. (Suarasulut.com/Ist)
Rakerda Kejaksaan Hasilkan Rekomendasi Pemberantasan Korupsi. (Suarasulut.com/Ist)

Suarasulut.com, PALU-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dengan tema: “Penguatan Peran Kejaksaan Tahun 2026 melalui Inovasi dan Implementasi Asta Cita untuk Mendukung Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan”. yang digelar di Aula Kaili lantai 6, Selasa, (10/12/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, dengan tegas mengingatkan pentingnya pelaksanaan forum Rakerda. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada yang apatis atau meninggalkan tempat sebelum acara selesai. “Kejaksaan membutuhkan sikap peduli dan ide-ide dari saudara untuk meraih prestasi,” ujar Kajati Dr. Bambang

Menurutnya, Forum Rakerda yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun untuk kemudian melahirkan ide-ide, solusi, dan rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rakerda yang dapat diaplikasikan untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh lembaga. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pengembangan Fitri Zulfahmi, SH, MH selaku Ketua Umum, juga menekankan pentingnya sinergi dan inovasi untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Asisten Bidang Pidana Umum Fithrah, SH, MH selaku Ketua Pelaksana, memaparkan persiapan dan tujuan utama pelaksanaan Rakerda.

Di akhir rangkaian acara, Rakerda ditutup dengan penyerahan Hasil oleh Ketua Umum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Hasil Rakerda tersebut antara lain menghasilkan berbagai rekomendasi dan program kerja yang diharapkan dapat mendukung terciptanya kolaborasi yang lebih efektif, khususnya di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, ataupun penguatan kelembagaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *