Penuhi Persyaratan, 3 Pasangan Cagub dan Cawagub Ditetapkan KPU Sulut Siap Berkompetisi di Pilkada Serentak 2024

Sulut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penyerahan SALINAN SURAT KEPUTUSAN PENETAPAN PASANGAN CALON PEMILIHAN GUBERNUR DAN EAKIL GUBERNUR SULUT TAHUN 2024.

Kegiatan hari ini Minggu (22/9/2024), dilaksanakan di Four Points By Sheraton Hotel Manado.

Ketiga pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut 2024, Yulius Selvanus dan Viktor Mailangkay, Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw serta Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh resmi ditetapkan KPU menjadi pasangan calon dan siap berkompetisi pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam sambutannya ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menegaskan bahwa ketiga bakal calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah di verivikasi faktual oleh tim KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai pada tanggapan masyarakat sesuai mekanisme yang ada.

“Kami sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan KPU, ketiga calon tersebut kami nyatakan telah memenuhi syarat,” terang Kenly Poluan.

Di tempat yang sama, secara teknis Salman Saelangi menegaskan bahwa ketiga pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.

“Hari ini resmi menjadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat,” tegasnya.

“Kami KPU telah menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait dengan pengumuman pendaftaran bakal calon yang telah dipublish beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Turut hadir, dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kenly Poluan, Anggota Salman Saelangi, Awaluddin Umbola, Sekretaris KPU Meidy Malonda bersama jajaran, dan Bawaslu Provinsi Sulut Erwin Sumampouw, serta LO tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *