Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado menyelenggarakan Bimbingan tekhnis (Bimtek) Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aston Hotel, Kamis (12/9/2024).
Heard Runtuwene saat membuka Bimtek DPSH mengatakan, bagaimana mengelola akan seluruh alat peraga kampanye dalam proses kampanye nanti.
Yang menjadi perhatian nanti secara khusus Bawaslu Kota Manado, dari Liaison Officer (LO) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado bisa sesuai aturan.
“Diantaranya yang akan dimulai untuk diketahui Bawaslu tentang alat peraga kampanye, jadwal kampanye, termasuk nantinya bentuk-bentuk dari kampanye, rerutama yang pertama yang perlu di siapkan oleh pasangan calon untuk tim kampanyenya untuk segera dimasukkan. Karena tim kampanye itu yang sangat penting bagi kami dalam pemgawasan” sambungnya.
Lanjutnya menyampaikan, bahwa jadwal kampanye sangat di butuhkan juga, dan sangat penting untuk diketahui oleh, salah satunya seperti kampanye terbuka banyak pihak lain yang di libatkan seperti STTP izin kampanye itu yang dibutuhkan.
“Jadi secara fokus kami Bawaslu harapkan tim kampanye bisa sampaikan secara detail alat peraga kampanye, yang nanti KPU akan menyampaikan ukuran-ukurannya, jadwal kampanye, dan titik mana yang akan di laksanakan kampanyenya,” jelasnya
Bawaslu Manado juga dalam waktu dekat ada beberapa hal yang akan di siapkan, nanti disampaikan ke adhoc.
“Pertama adalah penanganan sengketa cepat, seperti jadwal kampanye di tingkat kelurahan sampai kecamatan, maupun peletakkan alat peraga kampanye. Itu bisa di selesaikan di tingkat adhoc. Agar supaya alat peraga tidak tumpang tindih untuk disiapkan lokasinya. Kami juga akan memberikan limpahan tugas kepada adhoc untuk menyelesaikan sengketa di tingkat bawah kalaupun itu terjadi,” pungkasnya.

