Gelar FGD, DPRD Sulut dan Kantor Kementrian Agama Sulut Rampungkan Ranperda Haji

oleh -760 Dilihat

Sulut, Pansus DPRD Provinsi bersama Kantor Kementria Agama Sulut menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait urgensi Peraturan Daerah (Perda) tentang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Sulawesi Utara. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Quality, Senin (26/08/2024).

Kegiatan ini dibuka Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri kepala kantor Kemenag 15 Kabupaten/Kota, instansi terkait, dan tamu undangan lainnya.

dr.Fransiscus Andi Silangen mengatakan, untuk umat muslim yang akan menunaikan ibadah haji terkait biaya lokalnya akan iatur dalam Perda.

UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 36 yaitu untuk embarkasi dan debarkasi ditanggung pemerintah daerah.

Hingga itu giat FGD hari ini bisa terlaksana.

Dengan adanya Perda ini menjadi bagian dari pemerintah daerah untuk ada alokasi anggaran untuk jamaah haji Provinsi Sulut.

“Ada anggaran daerah yang akan dialokasikan bagi jemaah haji, ”ungkap dr.Fransiscus Andi Silangen.

Ia menambahkan, ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Sulawesi Utara.

“Dalam waktu dekat, sebelum pelantikan Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 Ranperda Haji sudah akan di ketuk menjadi Perda di sidang Paripurna,” tegas Ketua DPRD Sulut.

FGD yang dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Amir Liputo, SH., merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya sudah pacu yang di laksanakan di kantor DPRD Sulut.

Di tempat yang sama Hi. Amir Liputo selaku ketua Pansus DPRD Sulut menyampaikan, bahwa untuk pergi ke Tanah Suci Mekkah daerah lain mendapat insentif yang di atur dalam Perda, di Sulut tidak.

Fokus pembahasan FGD akan mengsinkronisasi serta pemyempurnaan poin maupun pasal-pasal yang tercantum dalam Ranperda yang akan menjadi Perda.

Dalam undang-undang ada tiga komponen transportasi ke embarkasi, konsumsi dan akomodasi dianggarkan dalam APBD.

“Dengan adanya Perda ini nanti, akan memudahkan jamaah haji untuk menunaikan ibadahnya, ”beber Anggota DPRD Sulut Dapil Kota Manado

Liputo dan teman-teman Anggota DPRD Sulut yang tergabung dalam Pansus Haji sangat bersyukur karena, Ranperda Haji ini mendapat dukungan dari semua pihak termasuk Pemerintah Provinsi Sulut dan DPRD Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *