DPRD PROV. SULUT MENGGELAR PARIPURNA RANPERDA PEMAJUAN KEBUDAYAAN

oleh -2400 Dilihat

SULUT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROVINSI SULAWESI UTARA (SULUT) MENYELENGGARAKAN RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RANPERDA TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN DAERAH PROV. SULUT, di ruang Paripurna Gedung Cengkeh, Selasa (20/8/2024).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Rapat paripurna itu membahas beberapa agenda yaitu pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045.

Paripurna sekaligus dilakukan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.

Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen mengatakan, paripurna itu berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Sulut.

“Sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah, disepakati hari ini dilakukan paripurna ini,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jems Tuuk juga menyampaian laporan pembahasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.