Fahrin Pole Berharap Ranperda Haji Bisa Segera Terwujud Menjadi Perda

Manado, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Panitia Khusus (Pansus) besok Senin (19/8/2024), akan menyelenggarakan Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Manado, berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Gubernur beserta Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan ruang dan bahkan telah mengagendakan Pembahasan Ranperda Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji,”ungkap Fahrin Pole, Minngu (16/8/2024).

Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Manado Rugayah Udin, melalui Kepala Seksi PHU Kota Manado berharap RANPERDA ini bisa segera menjadi PERDA

“Kiranya Ranperda ini bisa segera diwujudkan menjadi Perda sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Sulawesi Utara dalam mengurangi beban masyarakat khusunya para Jemaah Haji Sulawesi Utara terkait Biaya Lokal,” terangnya

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Pasal 36. Apabila Perda ini terwujud, maka akan menjadi sebuah catatan sejarah emas atau legacy bagi Pemerintahan Bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow,” tandas Fahrin Pole.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *