Asripan Nani Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi dan BPD Menjadi 8 Tahun

oleh -1463 Dilihat

KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si., melaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Sangadi dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu dari enam tahun menjadi delapan tahun, Senin 5 Agustus 2024, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Kotamobagu menekankan pentingnya pengukuhan masa jabatan ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa.

“Pengukuhan masa jabatan bagi para Sangadi dan Anggota BPD se-Kota Kotamobagu ini, juga merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di desa, agar pada gilirannya nanti, dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat di desa,” ujar Asripan Nani.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tugas dan tanggung jawab Bapak-Ibu yang baru dikukuhkan sangat penting, oleh karenanya yang sangat dibutuhkan adalah adanya harmoni antara Sangadi dan seluruh anggota BPD yang ada di desa.

“Saya menghimbau kepada Sangadi dan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk selalu menjaga kekompakan serta kebersamaan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sehari-hari. Hal tersebut merupakan faktor utama terhadap tingkat kesuksesan serta keberhasilan jalannya roda pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan yang dilaksanakan di tingkat desa,” tuturnya.

Asripan Nani juga berharap agar para Sangadi selalu memastikan bahwa berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta terus berupaya membuat inovasi demi kemajuan desa.

“Saya mengingatkan agar semua anggota BPD bersinergi dengan Sangadi untuk mendukung suksesnya pembangunan desa, serta menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan pelaksanaan pemerintahan di desa,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Muhammad Chaidir., S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris PN Kotamobagu, Stenly Wewengkang., S.E., serta para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan sangadi serta anggota BPD se-Kota Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.