Sekwan Niklas Silangen Hari Rancangan RPPU Berbasis HAM

oleh -1133 Dilihat

Sulut, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen S.Sos M.Si hadiri rapat penyusunan rekomendasi rancangan peraturan perundang-undangan yang berbasis HAM di wilayah Sulut, Senin (29/7/2024). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulut.

Materi yang diangkat yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penyusunan rekomendasi rancangan ini perlu dikaji kembali karena memiliki keistimewaan, yakni memiliki 8 misi agenda pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator.

Pada kesempatan itu, Sekwan Niklas Silangen mengatakan, kegiatan ini sangat penting apalagi menyangkut peraturan daerah (perda).

“Karena kami di Sekretariat Dewan memang sangat erat keterkaitan dengan tupoksi kami tentang ranperda,” ucap Silangen.

Lanjut Silangen, perlu diketahui bersama di dewan juga ada ranperda inisiatif DPRD.

“Kemarin Ranperda Kebudayaan puji Tuhan sudah tahap akhir dan akan ditetapkan menjadi perda,” kata Silangen.

Silangen menambahkan, kedepannya Sekretariat DPRD harus melibatkan dengan Kemenkumham ketika ada ranpeda inisiatif dari DPRD.

“Sehingga kita juga tidak salah melangkah. Jangan nanti sudah ditetapkan tiba-tiba tidak bisa jalan. Itu harapan dari kami,” ujar Silangen.

Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aris Munandar, yang membuka sekaligus memberi sambutan dalam kesepatan tersebut, meneruskan arahan Dirjen HAM.

“Pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM,” ujar Aris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *