LSM Mapatu Desak Kejari Minut Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Diknas Minut Tahun 2022 Rp.27 Miliar

oleh -3206 Dilihat
Ketua LSM Mapatu Stenly Lengkong dan Kantor Kejari Minut

MINUT- Sudah setahun lebih dugaan penyalahgunaan anggaran DAK Diknas Minut tahun 2022 dengan total anggaran Rp.27 miliar hingga saat ini masih status penyidikan di kejaksaan negeri Minut.
Sekitar bulan Juli 2023, saat itu Kajari Minut Johanes Priyadi (Alm), telah menyatakan lewat sejumlah media bahwa ada kerugian negara sebesar Rp.5 miliar dan kasus tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan. Desakan dari sejumlah aktivis terus berdatangan agar kasus tersebut secepatnya diselesaikan. Kali ini, ketua LSM Mapatu, Stenly Lengkong mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Sudah setahun lebih penyidikan tapi masih nihil, semoga Kajari yang baru betul-betul punya niat menyelesaikan kasus tersebut,” kata Lengkong, kepada media ini.

Lengkong pun mengingatkan Kajari Minut saat ini I Gede Widhartama, bahwa Juli tahun lalu, sudah ada pernyataan resmi dari Kajari saat itu bahwa ada kerugian negara sebesar Rp.5 Miliar, dari proyek DAK Diknas Minut yang dikerjakan ke kelompok masyarakat. seharusnya petunjuk untuk penyidikan sudah ada.

“Pak Kajari saat ini merupakan Kajari yang ketiga dalam penyidikan kasus ini, tapi saya yakin Pak I Gede Widhartama memiliki sepak terjang yang baik untuk menyelesaikan kasus korupsi,” kata Lengkong.

Lengkong juga meminta agar Kejaksaan harus transparan ke publik, apa betul pekerjaan tersebut diberikan bupati Minut Joune Ganda ke kelompok masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi pasca covid-19, atau untuk kepentingan partai tertentu. Lanjut Lengkong, informasi yang didapatnya, semua ketua Pokmas merupakan pengurus satu Partai Politik dan ada yang dikerjakan pihak ketiga bukan masyarakat setempat yang mengerjakannya.

“Saya dengar pekerjaan DAK tersebut merupakan ide Pak Bupati agar dikerjakan kelompok masyarakat (Pokmas), tapi ada informasi juga seluruh ketua kelompok merupakan kader atau pengurus dari satu Partai Politik, yang lebih aneh lagi ada informasi dilapangan banyak pekerjaan diberikan ke pihak lain oleh Pokmas, inikan bukan untuk masyarakat tapi untuk kepentingan kelompok tertentu jika benar ada yang dikerjakan pihak lain, kejaksaan harus ungkap ke publik siapa-siapa saja yang sudah diperiksa,” ujar Lengkong.

Sementara Itu, Kajari Minut I Gede Widhartama yang temui media ini Jumat ,(19/07/2024), mengatakan, dirinya sudah memerintahkan agar semua penyidikan kasus korupsi agar dipercepat termasuk dan DAK Diknas Minut tahun 2022 sebesar Rp.27 Miliar.
“Semua saya sudah perintahkan terkait penyidikan kasus korupsi agar dipercepat, termasuk proyek DAK Diknas Minut yang dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas), nanti teknisnya tanya ke kasi Pidsus,” kata Widhartama.

Sebelumnya, kepala inspektorat Minut Stephen Tuwaidan mengatakan sejak awal sudah ada kesalahan dari Diknas, karena pekerjaan sudah mulai tapi tidak ada fasilitator, dan fasilitator adalah wajib sesuai regulasi yang ada.

(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *