KOTAMOBAGU – Permasalahan terkait Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) milik debitur Ibu Vi dengan pihak manajemen Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu berpotensi berkepanjangan.
Nasabah yang mengaku dipersulit dengan aturan yang tak pasti, mengungkapkan kekesalannya terhadap manajemen Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu. Sistem manajemen di perusahaan pembiayaan ini dinilai tidak baku.
Hal ini terungkap pada Jumat, 12 Juli 2024, saat debitur Ibu Vi bersama suaminya mengadakan pertemuan dengan pimpinan Smart Multi Finance Cabang Kotamobagu, Christian Hutagalung, dan Marcel Moningka di ruang kantor Smart Finance di Kelurahan Matali, Kotamobagu.
Dalam pertemuan tersebut, Christian Hutagalung menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan sebelumnya yang membuat debitur Ibu Vi dan suaminya kecewa. Ia mengakui bahwa pada saat Ibu Vi dan suaminya datang ke kantor terkait BPKB milik Ibu Vi yang sudah lunas, ia memang berada di kantor namun tidak menemui mereka.
“Mohon maaf saya kemarin tidak menemui Ibu dan Bapak, saya memang ada di kantor kemarin saat Ibu dan Bapak datang. Atas nama manajemen pusat dan kami serta saya pribadi memohon maaf. Saya juga akan menyelesaikan persoalan ini tentu dengan baik,” ucap Christian Hutagalung.
Di waktu yang sama, Ibu Vi bersama suaminya juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pimpinan cabang Smart Multi Finance Kotamobagu, Christian Hutagalung, mengakui adanya miskomunikasi di tingkat manajemen yang menimbulkan kesalahpahaman dengan nasabah. Pihak Smart Multi Finance berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
“Tadi sudah dilakukan pertemuan terkait permasalahan kemarin, dan pimpinan mengakui kesalahannya. Pimpinan Smart Finance berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar nasabah tidak dirugikan. Ia juga berjanji akan segera berkomunikasi dengan manajemen pusat dan memperbaiki kekeliruan mereka,” kata Ibu Vi bersama suaminya.
Ibu Vi berharap permasalahan ini segera terselesaikan agar tidak berkepanjangan. “Jika tidak diselesaikan, jelas sangat merugikan saya,” tambahnya. (**)
