Hj.Rogaya Udin, M.Pdi Siap Mendukung Perubahan Nomenklatur Ranperda Haji

Manado, Adanya perubahan nomenklatur dari naskah akademik anggaran biaya lokal sebagai implementasi perubahan PKN II Angkatan XVI Tahun 2023, menjadi Keberangkatan perjalanan ibadah haji dan Wisata Rohani di Provinsi Sulut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) bersama Kepala Kantor Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) beserta jajaran yang hadir.

Mengutip pernyataan Sarbin Sehe Kakanwil Kemenag Prov. Sulut saat RDP, Senin (10/6/2024) yang di beritakan suarasulut.com, “Bagi kami sama sekali tidak merasa keberatan untuk di rubah nomenklaturnya. Karena substansi dari pembahasan Ranperda menjadi perda hari ini adalah bantuan dari Pemerintah Sulut Gubernur Olly Dondokambey dan DPRD Sulut untuk jamaah haji,” ungkapnnya.

Menindaklanjuti apa yang menjadi pernyataan Sarbin Sehe Kakanwil Kemenag Prov. Sulut, Rugayah Udin menyatakan dukungannya dalam mewujudkan Perda tersebut yang diinisiasi oleh Kepala Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut.

“Saya pribadi dan segenap jajaran yang ada di ruang lingkup Kementrian Agama Kota Manado, sangat mendukung proyek ini,” ujarnya.

Ia pun menyatakan kesiapan Kemenag Kota Manado mendukung dan membantu Pak Sarbin Sehe Kakankemeang Prov. Sulut untuk menyusun Naskah Akdemik perubahan nomenklatur Ranperda Haji.

“Saya siap mendukung dan membantu Pak Sarbin Sehe Kakanwil Kemenag Prov. Sulut dalam penyusunan naskah akademik atas perubahan nomenklatur Ranperda tersebut” tegasnya di ruang kerjanya Kantor Kementrian Agama Kota Manado, Selasa (18/6/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *