Kerusakan Hutan Masif di Ratatotok, Warga China Bebas Mengeruk Emas Tanpa Izin

MITRA – Sebuah aksi pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) yang dilakukan oleh sekelompok warga asing, dikenal sebagai “Ko Awang Cs,” telah menimbulkan kekhawatiran serius di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

Kelompok tersebut, yang diduga mayoritas berasal dari China, secara terang-terangan melakukan eksploitasi lahan tanpa memegang izin resmi.

Dipimpin oleh Big Boss yang dikenal sebagai Mr. Ko Awang, kelompok ini telah menggerakkan operasi PETI dengan menggunakan 6 hingga 7 unit alat berat, terutama excavator.

Mereka secara sistematis membuka lahan dan melakukan ekstraksi material yang mengandung emas di beberapa lokasi di wilayah tersebut, termasuk Alison, Haice, dan Posolo.

Yang membuat kekhawatiran semakin mendalam adalah praktik mereka dalam membuat bak-bak untuk mencuci material yang mengandung logam emas, yang besarannya sebanding dengan lapangan sepak bola.

Tak hanya itu, modus operandi mereka yang tidak teratur telah menyebabkan kerusakan hutan yang masif di Gunung Ratatotok.

Hasil dari eksploitasi ini sangat mengkhawatirkan. Dengan menggunakan alat berat tersebut, mereka berhasil memperoleh puluhan kilogram emas dari setiap proses pencucian material.

Pantauan media mengungkap bahwa setiap 14 hari, mereka memindahkan operasi produksi dari satu titik lokasi ke lokasi lain, dengan hasil yang konsisten menghasilkan puluhan kilogram emas dan perak.

Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI), Firdaus Mokodompit, menyatakan kekhawatiran serius atas aktivitas PETI tersebut.

“Ini sangat berbahaya. Akibat perusakan hutan ini, akan ada dampak buruk di masa depan bagi warga sekitar yang tidak melakukan pelanggaran hukum. Aktivitas PETI Ko Awang Cs ini jelas-jelas merupakan perampokan terhadap kekayaan negara,” ujarnya.

Firdaus mendesak pihak berwenang, termasuk Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi, untuk bertindak tegas.

“Saya meminta agar segera membentuk tim khusus untuk menghentikan aktivitas PETI ini dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” tegasnya.

Keprihatinan masyarakat juga terhadap kerusakan lingkungan dan penjarahan sumber daya alam yang dilakukan oleh kelompok ini semakin meningkat.

Diharapkan, langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini sebelum kerusakan yang lebih lanjut terjadi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *