Manado, Komsi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) megadakan Rapat internal dalam rangka memantapkan putusan Untuk menentukan siapa-siapa yang akan menjadi Tim Seleksi Komisi Pemyiaran Informasi Daerah (KPID), di laksanakan di ruang komisi I Gedung DPRD Sulut, Selasa (2/4/2024).
Fabian Kallo Mengatakan, menurut aturan KPI nomor 1 Tahun 2024 pasal 18 dan pasal 26, pleno hari ini di komisi I harus di umumkan di media. Mengingat bahwa kepengurus KPID mass bhakti 2021-2024 akan berakhir.
“Penyampaian kami ini adalah bagian dari informasi publik dan Tim seleksi (Timsel) ini di putuskan oleh kami di komisi I hari ini juga akan di tetapkan,” ujarnya.
“Nama-nama yang di tetapkan akan di usulkan ke ketua DPRD Sulut,” sambungnya.
Ia juga menuturkan, nama-nama yang sudah di tetapkan pada pleno komisi I akan di bertiahukan pada ketua DPRD Sulut, dan di buatkan surat keputusan (SK) tentang Timsel. Di mana mereka tidak lagi di seleksi, asalkan memenuhi unsur-unsur yang menjadi persyaratan utama.
“Di antaranya, unsur Pemerintahan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, media, serta keterwakilan gender”ujarnya.
Adapun bocoran empat (4) nama yang menjadi Timsel KPID Sulut yang berhasil di himpun adalah sebagai berikut.
“Unsur Akademisi Rektor Unsrat ,Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng IPU, selanjutnya representasi tokoh masyarakat sekaligus keterwakilan perempuan Rosye Kalangi, Perwakilan Media, Risat Yusak Imanuel Sanger SIP serta Tokoh muslim Suryanto Muarif, S.HI,MH,” tandas ketua komisi I Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung-Minut Dari Partai PDI P.
