Satreskrim Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Pencurian Uang Rp76 Juta, Pelaku dan Saksi Diamankan

oleh -743 Dilihat

KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu melalui Tim Resmob yang dikomandoi oleh Kasat Reskrim IPTU Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK berhasil mengungkap dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang di Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang warga Kelurahan Kotamobagu yang menjadi korban pencurian di rumahnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (14/2/2024), ketika korban sedang tertidur dan pelaku berhasil masuk ke rumahnya serta mengambil uang sebesar Rp76.000.000.

Setelah menerima laporan tersebut yang tercatat dalam LP/B/III/2024/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku diduga, yakni AM alias Andi (18 tahun), warga Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, pada Senin (4/3/2024).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AM diduga telah masuk ke dalam rumah korban atau pelapor dan mengambil uang sebesar Rp76.000.000, sesuai dengan laporan yang diajukan oleh korban.

Selain berhasil menangkap AM, Tim Resmob juga berhasil mengamankan 2 orang saksi lainnya, yaitu R dan JP alias Jef (18 tahun), keduanya merupakan warga Desa Bilalang 3, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dari pengungkapan kasus ini, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam/biru, 1 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Motor, dan uang tunai sejumlah Rp1.000.000.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti, bersama 2 orang saksi yang diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian. Saat ini, peran keduanya sedang didalami oleh pihak berwenang,” tegas Kasi Humas.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Kotamobagu dalam menangani tindak kriminalitas di wilayahnya serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *