Polres Kotamobagu Giatkan Penertiban Petasan dan Kembang Api Jelang Tahun Baru

0
IMG-20231228-WA0020

IPTU, I Ketut Wiyasa SE.

KOTAMOBAGU – Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perpisahan tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024, Polres Kotamobagu akan melakukan kegiatan preventif terkait penggunaan petasan dan kembang api di wilayah Kota Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasat Samapta, IPTU I Ketut Wiyasa SE, menyampaikan bahwa kegiatan preventif terhadap penggunaan petasan dan kembang api akan digelar menjelang pergantian tahun 2024.

Dijelaskannya, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan penertiban dan pendataan terhadap pedagang petasan serta kembang api, dengan harapan agar tidak ada penjualan produk yang memiliki daya ledak melewati batas yang ditentukan.

“Giat ini dilakukan bertujuan untuk meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait dengan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ungkap IPTU I Ketut Wiyasa.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kasat Samapta memberikan himbauan kepada pedagang petasan dan kembang api agar mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kita akan melakukan kegiatan sekaligus pendataan terkait jenis petasan dan kembang api yang diperdagangkan. Jika ada pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, tindakan penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Operasi ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga Kotamobagu menjelang pergantian tahun.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan perayaan tahun baru yang aman, tertib, dan meriah bagi seluruh warga Kotamobagu. (guf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *