Laporan Polisi (LP) Oleh Oknum Kadis (HR) Terus Bergulir,Aktivis BMR Irawan Damopolii: Kami Akan Memantau Terus Kasus Ini
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024. Foto Dok : Humas Polda Sulteng
HUKRIM – Terpantau oleh publik Laporan Polisi(LP) yang dilaporkan oleh Oknum kadis inisial (HR) dengan Nomor Laporan: LP/B/819/XII/2022/SPKT/RES-KTG masih terus berlanjut,laporan itu terkait pencurian dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan inisial (HP) yang bekerja sebagai ASN diPemkot Kotamobagu
Kasus perkara yang dilaporkan oleh HR pada tanggal 9 desember 2022 sempat dimediasi agar kasus ini bisa diselesaikan dengan damai tapi karena masing-masing pihak tidak ada kesimpulan untuk damai sehingga perkara tetap dilanjutkan sesuai mekanisme hukum
Polres Kotamobagu setelah dikonfirmasi awak media melalui Kasie Humas Polres Kotamobagu IPTU I Dewa Dwiadnyana mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan oleh oknum HR dalam proses”penyidik juga sudah memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan,kemungkinan dalam waktu dekat akan ada gelar perkara”Ucapnya
Aktivis BMR Irawan Damopolii.SH mengatakan bahwa kami akan memantau terus kasus ini,Saya yakin polres Kotamobagu akan bekerja sesuai SOP karena semua warga negara harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku, dalam Equality before of the law kita punya kesamaan hak dan derajat dimata hukum,apalagi ada dugaan terlapor disamping mengalami pencurian juga telah mengalami kekerasan,untuk itu biarlah kasus ini kita percayakan saja pada penyidik,saya yakin penyidik akan bekerja sesuai norma hukum dalam KUHP”Ujar Irawan
Pihak pelapor melalui Kuasa Hukum Ariyati Panu.SH kepada awak media mengatakan bahwa “Kami berharap agar kasus ini berjalan sesuai mekanisme hukum,kita serahkan saja kepada penyidik karena saya yakin penyidik akan profesional dalam menangani kasus ini”Pungkas Ariyati Panu.SH
(Midi)
