PDAM Sangihe Rencanakan Penyesuaian Tarif Pembayaran Air Mulai 2024

Sangihe, SuaraSulut.com Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kepulauan Sangihe menaruh perhatian serius terhadap penyesuaian tarif dasar pembayaran rekening air.

Direktur PDAM, Teguh Prahara Salainti, menyatakan bahwa penyesuaian tarif dianggap perlu mengingat ketidakseimbangan antara biaya produksi dan pembayaran rekening air oleh masyarakat yang telah stagnan sejak tahun 2007.

Menurut Salainti, penyesuaian tarif ini menjadi keharusan karena tarif yang berlaku saat ini tidak mengalami perubahan sejak tahun 2007. Tahapannya, PDAM kini menantikan penetapan atau persetujuan Pemerintah Daerah, khususnya Penjabat Bupati, untuk menandatangani tarif baru.

“Tarif saat ini tidak mengalami perubahan sejak 2007, dan saatnya untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” ungkap Direktur PDAM. Dia menambahkan bahwa proses penandatanganan tarif baru diperkirakan akan dilakukan oleh Penjabat Bupati pada bulan November 2023 sesuai regulasi, dengan pemberlakuan tarif baru pembayaran rekening air di awal tahun depan.

Salainti memastikan bahwa tarif baru yang diusulkan akan sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pelanggan, terutama dalam hal penyediaan air bersih.

“Tarif baru ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *