KOTAMOBAGU – Tragedi tanah longsor di dalam lobang Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di desa Tanoyan, Kabupaten Bolmong pada 31 Oktober 2023, yang menyebabkan 10 orang pekerja tertimbun, kini menjadi perhatian publik terkait penanganan hukum oleh pihak kepolisian.
Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Indra Mamonto, mempertanyakan sikap Unit Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) Polres Kotamobagu terkait oknum pemilik lahan dan pemilik Lobang PETI yang belum diproses hukum.
Menurut Mamonto, seharusnya oknum tersebut sudah diperiksa dan terancam tindakan hukum karena jelas melibatkan diri dalam aktivitas PETI.
“Sebagai alat negara penegak hukum, unit TIPIDTER Polres Kotamobagu perlu dipertanyakan. Kenapa oknum yang jelas-jelas melakukan dan mendanai aktivitas PETI dan hampir menghilangkan 10 pekerja tak tersentuh hukum, ada apa dengan unit tipidter Polres Kotamobagu,” tanya Indra Mamonto.
Dia juga menduga ada kemungkinan aktivitas PETI sengaja tidak dihukum, dan bahkan mencurigai adanya upaya melindungi oknum pelaku PETI.
“Sangat jelas ada aktivitas pertambangan ilegal tapi kenapa unit tipidter polres Kotamobagu terkesan diam. Dalam waktu dekat saya akan membuat laporan resmi ke Polda Sulut dan Mabes Polri,” sindir Mamonto.
Namun, Kanit TIPIDTER Polres Kotamobagu, Aipda Syailendra Tanjung, ketika dihubungi media melalui WhatsApp, menyatakan tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Terkait kasus tersebut saya tidak bisa menyampaikan apa-apa tapi silahkan menghubungi Humas,” ujar Aipda Syailendra Tanjung.
Upaya untuk menghubungi Kasie Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Gede Dwi Adyana, juga belum membuahkan hasil. Meskipun terdengar berdering, panggilan tidak diangkat, dan pertanyaan melalui chatting WhatsApp terkait oknum yang diduga pelaku PETI belum dijawab.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa masyarakat dan ormas setempat terus mengawal dan meminta penegakan hukum yang adil terkait kasus PETI ini, sambil menunggu respons resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kelalaian dalam penanganan kasus ini. (tim)

