Camat Kalawat Ferlie Nassa Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Minut Serahkan Rekomendasi ke KASN

oleh -12914 Dilihat

Manado — Selesai  meminta klarifikasi terhadap saksi-saksi dan oknum Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa terkait video yang beredar sejak Agustus 2023.

Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) didampingi Bawaslu Provinsi Sulut membawa rekomendasi hasil kajian hukum dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oknum camat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

Dikatakan Koordiv HP2H Waldi Mokodompit, setelah selesai memeriksa saksi dan oknum Camat Kalawat terkait dugaan pelanggaran, Bawaslu Minut langsung membuat kajian hukum.

“Hasil kajian hukum Bawaslu, berdasarkan fakta-fakta dan regulasi, camat diduga melanggar UU lainnya, terkait netralitas ASN. Sehingga Bawaslu Kabupaten Minut meneruskan dugaan pelanggaran ini ke KASN. Dan berkasnya sudah diserahkan,” kunci Mokodompit.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *